Jika kita melihat headline berita perusahaan disektor property akhir-akhir ini banyak yang memberitakan tentang penurunan kinerja sector property dikarenakan terdampak pandemic covid-19. Memang tidak dapat dipungkiri, karena sepanjang 2020 merupakan tahun yang sangat sulit untuk sector property, supply property yang stabil tidak diiringi dengan demand dari pasar. Menurunnya demand inilah yang menyebabkan perusahaan harus merugi, karena dengan pendapatan yang kecil, namun tetap harus membayar hutang-hutangnya.
Namun pemerintah Indonesia tidak tinggal diam, demi menaikkan demand dari property, pemerintah memberikan insentif penghapusan PPN tersebut hingga 100% bagi pembelian rumah serta apartemen siap huni, bahkan Bank Indonesia (BI) baru saja memberikan stimulus DP 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Tentu saja ini akan menjadi sinyal positif, karena baik dari pembeli maupun pengembang akan menikmati keuntungan dari kebijakan ini. Kapan lagi beli rumah dibantu oleh pemerintah? Dilain sisi pengembang akan diuntungkan dengan demand yang mulai naik kembali.
Sentimen positif sudah keluar, saham property kok gak kemana-mana? Bahkan cenderung turun? Jika menurut penulis pribadi, investor besar masih meragukan penerapan insentif ini akan mendongkrak pendapatan secara signifikan, karena penerapannya yang hanya berlaku selama 6 bulan (1 Maret 2021 - 31 Agustus 2021) karena rasanya “agak tanggung” jika hanya 6 bulan, sedangkan untuk membangun hunian dibutuhkan waktu yang lebih panjang. (kenapa engga sampai 31 desember 2021 ajasih?)
Adanya time gap antara batasan waktu insentif dengan lama pembangunan hunian, sehingga ditakutkan hunian baru jadi diatas 31 agustus 2021, yang berimbas konsumen tidak dapat menikmati kebijakan insentif ini.
Jadi apa yang
sedang dilakukan investor sekarang?
Sepertinya investor masih wait and see terlebih dahulu hingga laporan keuangan Q4 2020 - Q1 2021 perusahaan property tampak membaik kembali. Apalagi terkait kebijakan insentif yang sudah penulis sebutkan diatas, mungkin baru mulai akan terasa menguntungkan bagi perusahaan pada akhir tahun 2021 ini.
Nah kalau
begitu perusahaan property apa yang harus dikoleksi?
Kalau penulis pribadi mengamati perusahaan APLN atau agung podomoro land sejak januari 2021, dan sudah mengoleksi di harga 160. Hal yang menjadi keputusan penulis memilih APLN adalah karena pada laporan keuangannya yang menunjukkan angka rugi, namun sebenarnya tidak rugi.
Jika kita melihat laporan keuangannya diatas, terjadi kerugian
selisih kurs pada Q1 (-1 Triliun) dan Q3 (-414 Miliar), kerugian selisih kurs
ini tentu saja sangat menguras laba bersih pada laporan keuangannya, hal ini
dapat terjadi karena perusahaan memiliki utang obligasi dalam USD, yang mana rupiah
melemah terhadap USD hingga menyentuh angka Rp. 16.000 pada Q1 2020, dan Rp.
14.700 pada Q3 2020.
![]() |
| CFO Q1 2020 |
![]() |
| CFO Q3 2020 |
Namun walaupun demikian besar kerugiannya, seperti yang kita ketahui, bahwa selisih kurs hanyalah pencatatan akutansi saja, dan tidak benar-benar mengambil uang dari dompet perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan Cash From Operation yang masih positif, senilai 183 Miliar pada Q1 dan 785 Miliar pada Q3. Sehingga menurut penulis harga saat ini masih tergolong salah harga, apalagi jika melihat perusahaan yang memiliki total aset sebesar 30 Triliun, hanya dihargai dengan marketcap nya yang hanya 3,45 Triliun saja. Harus anda ketahui juga bahwa ini adalah perusahaan property, yang mana produknya semakin lama akan semakin tinggi nilai jualnya. Penulis sangat yakin jika semua asetnya dijual pasti akan melebihi 30 Triliun tadi.
Untuk yang sudah pegang sahamnya harus bagaimana? Saran yang bisa penulis berikan adalah wait and see, saat ini kita tinggal lihat bersama efek dari kebijakan insentif pemerintah dan dibarengi penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD dapat mendongkrak kinerja sector property.
Bukan rekomendasi
saham, hanya opini belaka, bisa saja salah. DYOR.






